Sulawesi Selatan, Enrekang, dHunter News>> Desa Bone-Bone merupakan sebuah desa terpencil yang terletak di lereng Gunung Latimojong di ketinggian 1.500 meter di atas permukaan laut. Kampung ini sangat terkenal sebagai desa tanpa rokok di Kabupaten Enrekang. Bahkan suasana anti rokok begitu terasa saat memasuki desa tersebut.
Pencanangan kawasan bebas asap rokok merupakan inisiatif Kepala Desa Bone-Bone Muhammad Idris (45) pada tahun 2000. Saat itu, dia prihatin dengan banyaknya anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) hingga remaja yang merokok. Pemahaman tentang bahaya merokok sangat minim mereka dapatkan mengingat kebiasaan tersebut dilakukan juga oleh orangtua pada umumnya.
Mantan loper koran yang lulusan IAIN Alauddin itu pun menuangkan program kawasan bebas asap rokok dalam peraturan dusun (Status Bone-Bone baru berubah menjadi desa pada tahun 2008). Meskipun secara tegas telah melarang penjualan rokok di dusunnya, ia masih mengizinkan warga merokok di dalam rumah. Hal ini untuk ”mengompromi” permintaan warga yang keberatan jika larangan merokok langsung diberlakukan di seluruh wilayah.
Secara bertahap, aturan larangan merokok juga disertai dengan sanksi. Warga yang ketahuan merokok di kawasan desa wajib terlibat dalam kegiatan untuk kepentingan umum, seperti pembenahan jalan rusak, pembangunan fasilitas umum, dan pembersihan jalan. Sanksi ini dinilai cocok untuk mendidik warga ketimbang denda berupa uang tunai.
Menurut Idris, upaya mengawasi perilaku warga desa sejauh ini relatif lancar. Kondisi geografis desa yang terletak di dataran tinggi membuat bau asap rokok dapat tercium hingga radius sekitar 200 meter. ”Saya juga tidak khawatir jika ada warga yang nekat merokok di dalam rumah karena anggota keluarga ikut mengontrol,” ungkapnya.
Upaya yang telah dilakukan warga Desa Bone-Bone mulai menginspirasi beberapa desa di Enrekang, seperti Kendenan dan Kadinge. Kedua desa itu sudah mengukuhkan diri sebagai kawasan tanpa rokok sejak beberapa bulan lalu.
Bupati Enrekang, La Tinro La Tunrung, juga berencana memunculkan desa bebas asap rokok lain di Kecamatan Ala dan Anggeraja mulai tahun depan. ”Saya berharap desa lain mengikuti apa yang telah dilakukan warga Desa Bone-Bone,” ujar bupati yang berhenti merokok sejak tiga tahun lalu ini.
Pencapaian warga Bone-Bone ini terpilih sebagai salah satu praktik cerdas yang ditampilkan yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) dalam Forum KTI V awal November lalu di Ambon, Maluku.
Bone-bone telah memberikan contoh yang baik, semoga desa dan daerah lain di Indonesia bisa terinspirasi untuk melakukan hal yang sama.
Nadil TheHunter
Pencanangan kawasan bebas asap rokok merupakan inisiatif Kepala Desa Bone-Bone Muhammad Idris (45) pada tahun 2000. Saat itu, dia prihatin dengan banyaknya anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) hingga remaja yang merokok. Pemahaman tentang bahaya merokok sangat minim mereka dapatkan mengingat kebiasaan tersebut dilakukan juga oleh orangtua pada umumnya.
Mantan loper koran yang lulusan IAIN Alauddin itu pun menuangkan program kawasan bebas asap rokok dalam peraturan dusun (Status Bone-Bone baru berubah menjadi desa pada tahun 2008). Meskipun secara tegas telah melarang penjualan rokok di dusunnya, ia masih mengizinkan warga merokok di dalam rumah. Hal ini untuk ”mengompromi” permintaan warga yang keberatan jika larangan merokok langsung diberlakukan di seluruh wilayah.
Secara bertahap, aturan larangan merokok juga disertai dengan sanksi. Warga yang ketahuan merokok di kawasan desa wajib terlibat dalam kegiatan untuk kepentingan umum, seperti pembenahan jalan rusak, pembangunan fasilitas umum, dan pembersihan jalan. Sanksi ini dinilai cocok untuk mendidik warga ketimbang denda berupa uang tunai.
Menurut Idris, upaya mengawasi perilaku warga desa sejauh ini relatif lancar. Kondisi geografis desa yang terletak di dataran tinggi membuat bau asap rokok dapat tercium hingga radius sekitar 200 meter. ”Saya juga tidak khawatir jika ada warga yang nekat merokok di dalam rumah karena anggota keluarga ikut mengontrol,” ungkapnya.
Upaya yang telah dilakukan warga Desa Bone-Bone mulai menginspirasi beberapa desa di Enrekang, seperti Kendenan dan Kadinge. Kedua desa itu sudah mengukuhkan diri sebagai kawasan tanpa rokok sejak beberapa bulan lalu.
Bupati Enrekang, La Tinro La Tunrung, juga berencana memunculkan desa bebas asap rokok lain di Kecamatan Ala dan Anggeraja mulai tahun depan. ”Saya berharap desa lain mengikuti apa yang telah dilakukan warga Desa Bone-Bone,” ujar bupati yang berhenti merokok sejak tiga tahun lalu ini.
Pencapaian warga Bone-Bone ini terpilih sebagai salah satu praktik cerdas yang ditampilkan yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) dalam Forum KTI V awal November lalu di Ambon, Maluku.
Bone-bone telah memberikan contoh yang baik, semoga desa dan daerah lain di Indonesia bisa terinspirasi untuk melakukan hal yang sama.
Nadil TheHunter


Posting Komentar